Breaking News

Sabtu, 04 November 2017

Biro Perjalanan Haji dan Umroh di Purwokerto

Biro Perjalanan Haji dan Umroh di Purwokerto - Kami dari PT Solusi Balad Lumampah sebagai biro pejalanan Haji Plus dan Umroh selalu berusaha sebaik mungkin dalam memberikan pelayanan kepada semua calon Jamaah Haji Plus dan Umroh

Sampai hari ini rata-rata kami meerangkatkan jamaah Umroh sebanyak 15,000 (Lima Belas Ribu) Jamaah dengan menggunakan peswat Garuda Indonesia atau Saudi Arabian Airline dengan fasilitas hotelbintang 4 baik di Kota Madinah dan Kota Mekkah

bisa lihat detail mengenai profil kami di :  http://biroumrohsbl.com

Bagi calon Jamaah yang berada di kota Purwokerto, Cilacap, Purbalingga, Bumiayu, Banjarnegara akan kami bantu semua pengurusan baik dari pengurusan Pasport, Suntik Meningitis, Manasik dan mekanisme selama Umroh

Biaya Umroh Tahun 2018 sebagai berikut:
    Bulan Februari 2018 Rp 20,500,00
    Bulan Maret 2018 Rp 20,500,000
    Bulan April 2018 Rp 20,500,000
    Bulan Mei 2018 Rp 20,500,000
    Bulan November 2018 Rp 18,750,000
    Bulan Desember 2018 Rp 18,750,000

(mohon maaf untuk tahun 2017 kuota umroh PT SBL sudah Habis

Banyak yang menaynyakan apa perbedaan umroh dan Haji

Penjelasan mengenai perbedaan Haji dan Umroh berdasarkan dari maknanya
A. Arti Ibadah Haji: Haji salah satu dari rukun islam yang ke lima dalam ajaran agama islam yang mana hukum dari ibadah Haji adalah wajib bagi orang yang memiliki kemampuan untuk melakukannya dari segala sisi baik fisik maupun keuangan

B. Arti Ibadah umroh
Umroh merupakan suatu ibadah yang hampir sama dengan ibadah haji namun memiliki hukum yang tidak wajib atau bisa dibilang sunnah untuk dikerjakan. Dan Ibadah umroh juga dapat dikerjakan setiap hari, kecuali di hari yang diselenggarakannya Ibadah haji.

2. Perbedaan Haji dan Umroh Berdasarkan Hukumy
Perbedaan yang kedua terletak pada hukumnya yang mana sudah disinggung di atas. Hukum ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu, sementara ibadah umroh hukumnya sunnah muakat tetapi ada sebagian ulama yang mengatakan wajib bagi yang mampu.

Untuk lebih jelasnya lagi mengenai hukum ibadah haji dan umroh mari kita lihat firman Allah SWT dalam Q,S Ali Imron ayat 97.

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

    “Menunaikan ibadah haji adalah kewajiban terhadap Allah, yaitu bagi mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari kewajiban haji ini, maka sesungguhnya Allah adalah Tuhan Yang Maha Kaya yang tidak memerlukan sesuatu apapun dari semesta alam.”

Selain firman Allah swt diatas, ada banyak sekali hadist yang menjelaskan tentang hukum ibadah Haji dan Umroh ini. Salah satunya adalah sebagai berikut.

Hadits Jabir bin ‘Abdillah RA, ia berkata bahwa.
Rasulullah SAW ditanya mengenai wajib ataukah sunnah bagi umat Muslim untuk menunaikan umroh. Nabi SAW kemudian menjawab, “Tidak. Jika kau berumroh maka itu lebih baik.” (HR. Tirmidzi)
Ibadah Haji dan Umroh memang bukanlah suatu ibadah yang ringan. Hal ini dikarenakan selain harus memiliki biaya yang cukup juga harus memiliki kesehatan fisik yang kuat. Oleh sebab itu Allah swt
tidak membebankan bagi mereka yang kurang mampu.

3. Perbedaan Haji dan Umroh Berdasarkan Waktu
Perbedaan antara ibadah haji dan umroh berikutnya adalah terletak pada waktu pelaksanaannya. Untuk ibadah haji hanya dilakukan satu tahun sekali atau hanya pada musimnya saja sementara ibadah umroh dapat dilakukan sewaktu-waktu kecuali ketika musim haji atau diluar dari hari-hari dilaksanakannya ibadah haji.

4. Perbedaan Haji dan Umroh Berdasarkan Tempat
Kemudian perbedaan haji dan umroh yang selanjutnya adalah berdasarkan tempat pelaksanaan kedua ibadah tersebut. Memang haji dan umroh sama-sama dikerjakan di Masjidil Haram atau makkah, akan tetapi ada beberapa tempat yang tidak dikunjungi pada saat melaksanakan ibadah umroh.

Ketika melaksanakan ibadah haji harus melakukan rukun yang berada di luar mekah seperti wukuf di Arafah dan bermalam di situ serta lempar jumroh di mina. Yang mana dalam ibadah umroh hal itu tidak dilakukan.

5. Perbedaan Haji dan Umroh Berdasarkan Rukun dan Cara Pelaksanaanny
Adapun perbedaan ibadah Haji dan Umroh menurut rukun dan tata caranya seperti berikut.
Rukun umroh: Ihram, Tawaf, Sya’i, dan Tahalul.Rukun haji: Ihram, Tawaf, Sya’i, Tahalul, wukuf, diarafah, bermalam di Muzdhalifah, dan lempar jumroh di Mina.

6. Perbedaan Haji dan Umroh Berdasarkan Tingkat Keramain
Mengenai keramaian pada saat ibadah haji dan umroh sangat berbeda, sudah pasti lebih ramai ibadah haji dibandingkan dengan ibadah umroh karena ibadah umroh bisa dilakukan kapan saja sehingga tidak perlu sampai berdesak-desakan.

Sangat berbeda dengan ibadah haji yang hanya dilakukan satu tahun sekali, dimana seluruh umat islam di segala penjuru berkumpul di makkah untuk melaksanakan ibadah Haji. Hal ini juga berdampak untuk negeri yang mayoritas muslim seperti Indonesia yang harus antri terlebih dahulu sebelum berangkat ibadah Haji.

Nah itulah beberapa perbedaan Haji dan Umroh yang harus kamu ketahui. Jadi kedua ibadah tersebut merupakan ibadah yang banyak memiliki keutamaan. Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua dan semoga Allah swt mengizinkan kita untuk melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh. Aamiin



Read more ...

Jumat, 03 November 2017

Biro Umroh Purwokerto

Biro Umroh Purwokerto - Kami adalah kantor Cabang Resmi dari PT Solusi Balad Lumampah dengan Legalitas usaha sebagai berikut

PT Solusi Balad Lumampah mempunyai 2 (dua) usaha
  • Haji Plus
Yang dimana PT SBL hampir setiap bulannya memberangkatkan 15,000 Jamaah per bulan dengan kantor Pusat di Kota Bandung
adapun Biaya Umroh untuk tahun 2018 sebagai berikut
  • Bulan Februari 2018 Rp 20,500,00
  • Bulan Maret 2018 Rp 20,500,000
  • Bulan April 2018 Rp 20,500,000
  • Bulan Mei 2018 Rp 20,500,000
  • Bulan November 2018 Rp 18,750,000
  • Bulan Desember 2018 Rp 18,750,000
Dengan Persyaratan Umroh
 
Persyaratan Umroh sebagai berikut
  • Paspor dengan nama tiga suku kata, contoh : “Yulianto Tri Nugroho”
  • Fotocopy Kartu Keluarga (bagi suami istri dan keluarga)
  • Fotocopy berwarna Surat Nikah (bagi suami istri yang berusia lebih dari 45 tahun)
  • Fotocopy berwarna Akta Kelahiran (bagi yang membawa putra-putri)
  • Foto berwarna dengan background putih dan posisi wajah 80% (tidak memakai seragam dinas dan untuk wanita berjilbab tidak memakai kerudung putih, untuk laki-laki dan perempuan tidak menggunakan kacamata). Ukuran 4 x 6 sebanyak 5 lembar, dan Ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar
  • Dokumen diserahkan mulai 90 hari sebelum keberangkatan, maksimal 30 hari sebelum keberangkatan.
  • Khusus Calon Jamaah yang usianya di bawah 45 tahun dan tanpa didampingi suami/muhrim, akan dikenakan biaya muhrim (syarat dan ketentuan berlaku di semua biro umroh). Di atas usia 45 tahun tidak perlu muhrim, hanya fotokopi Kartu Keluarga dan KTP.
  • Jamaah yang berusia di atas 60 tahun atau dalam keadaan sakit harus berangkat dengan pendamping.
  • Kartu Kuning Vaksin Meningitis (dibuat di Kantor Kesehatan)
Video Dokumentasi PT SBL
Read more ...
Designed By